DABASAH, Radar Ijen – Penelusuran peristiwa penemuan bayi yang diduga dibuang oleh orang tak bertanggung jawab di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari, pada Jumat (6/10), lalu masih berlanjut. Informasi terbaru, pihak Polres Bondowoso sudah mengamankan terduga orang tua bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan terduga orang tua bayi tersebut. "Terduga orang tua bayi masih dalam pemeriksaan," ujarnya, kemarin (9/10).
Meski begitu, dia enggan membeberkan identitas terduga pelaku. Termasuk motif mengapa anaknya dibuang. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan dan orang yang diamankan masih terduga. “Usai dilakukan penyelidikan akan kami sampaikan,” tuturnya singkat.
Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso Anisatul Hamidah mengatakan bahwa telah melakukan asesmen terhadap penemuan bayi tersebut. Diketahui panjang bayi itu sekitar 35 sentimeter dan berat 3 kilogram. "Informasinya, bayi ini baru dilahirkan, usia 1-2 hari," ungkapnya.
Pihaknya juga akan memproses pengusulan adopsi bayi ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo (PSAB) Provinsi Jatim. "Tapi, jika orang tua bayi ditemukan, maka diproses aparat penegak hukum (APH) dan bayi menjadi hak kedua orang tua kandungnya," ucapnya
Meski begitu, dia mengharapkan agar ada jalur mediasi antara orang tua kandung dengan pihak terkait. "Mau bagaimana pun, kami berharap agar ada jalur mediasi. Apa pun hasilnya, kami tetap akan mematuhi prosedur yang ada," pungkasnya. (faq/c2/dwi)
Editor : Radar Digital