TENGGARANG, Radar Ijen - DPRD Bondowoso menggelar Rapat Paripurna pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PKS, kemarin (5/10). Fathorasi yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Bondowoso itu digantikan oleh Akhyar Rasyid. Diketahui pergantian tersebut karena Fathorasi nyaleg dari partai lain.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menjelaskan, Akhyar Rasyid akan menjadi anggota Komisi III DPRD Bondowoso sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso selama kurang lebih satu tahun ke depan. Menurutnya, partai hanya bisa mengantarkan legislator ke depan pintu gerbang Kantor DPRD saja. "Kalau sudah masuk dalam ruangan DPRD, selebihnya bukan lagi tentang kepentingan partai," katanya.
Selain itu, ada tugas lain bagi Akhyar Rasyid. DPRD Bondowoso dalam waktu dekat akan membahas terkait lima rancangan peraturan daerah (raperda) dan persiapan APBD 2024. "Bulan depan kami akan membahas terkait APBD 2024," bebernya.
Perlu diketahui, Fathorasi merupakan salah satu anggota DPRD Fraksi PKS dengan masa jabatan 2019–2024. Dia di-PAW karena mengundurkan diri dari PKS dan memilih pindah haluan ke Partai Gelora untuk mencalonkan diri dalam Pileg 2024.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bondowoso mengatakan bahwa memang salah satu anggotanya, Fathorasi, mengundurkan diri dari PKS. Yudi menambahkan, pihaknya tidak bisa mengekang agar seluruh anggota tetap bertahan di PKS. Sebab, hal tersebut sudah menjadi pilihan masing-masing.
Meskipun anggotanya pindah partai, Yudi mengaku, ia optimistis bisa mendulang kepercayaan warga di pemilu nanti. "Partai kami terbilang masih partai menengah. Namun, kami sanggup untuk bersaing dibandingkan dengan partai besar lainnya,” ucapnya. (faq/c2/dwi)
Editor : Radar Digital