Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ketua MUI Bondowoso Serahkan Sepenuhnya Kasus Nota dari Potongan Alquran kepada Polisi

Radar Digital • Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:40 WIB
"Jangan sampai terjadi gejolak yang menimbulkan konflik di antara masyarakat Bondowoso.”  AS
"Jangan sampai terjadi gejolak yang menimbulkan konflik di antara masyarakat Bondowoso.” AS

DABASAH, Radar Ijen - Kasus nota dari kertas potongan Alquran mendapat respons dari berbagai pihak. Baik dari lembaga maupun organisasi mahasiswa menyoroti temuan tersebut. Mereka meminta agar aparat penegak hukum (APH) bersikap tegas mengatasi kasus tersebut. Walau begitu, warga Bondowoso setidaknya harus tenang, jangan mudah dipropaganda.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso As'ari Fasya menjelaskan, dirinya meminta kepada Polres Bondowoso untuk mengusut tuntas kasus nota dari kertas potongan Alquran itu. "Kami MUI Bondowoso percaya dan sepenuhnya memasrahkan permasalahan ini kepada Polres Bondowoso," ucapnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat Bondowoso untuk tidak terpancing emosi agar tidak terjadi gejolak. Masyarakat tidak perlu terpengaruh dengan berbagai opini yang berbau propaganda, yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Kami imbau jangan sampai terjadi gejolak yang menimbulkan konflik di antara masyarakat Bondowoso," terangnya.

Wakil Bendahara PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso Faris Bachtiar menjelaskan, Polres Bondowoso harus tegas menyikapi persoalan nota dari potongan fotokopi Alquran itu. "Kasus tersebut hingga saat ini sudah menjadi sorotan publik. Maka, seharusnya Polres Bondowoso segera mengusut tuntas permasalahan ini," katanya.

Dia menyatakan bahwa PMII Bondowoso akan mengawal kasus tersebut hingga selesai. Tak hanya itu, dia juga meminta kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan tersebut dengan sengaja, untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat. "Kami juga meminta kepada oknum yang diduga melakukan penistaan agama untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat," pungkasnya. (faq/c2/dwi)

Editor : Radar Digital
#Majelis Ulama Indonesia (MUI) #penistaaan agama