DABASAH, Radar Ijen - Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan atau curas. Ternyata pelaku sudah cukup lama menjadi sindikat jambret di Bondowoso. Hal itu membuat pihak kepolisian memperketat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, pihaknya memberikan pernyataan usai melakukan rilis dengan tidak memberikan toleransi kepada pelaku curas, curat, dan curanmor. "Kami menyatakan ultimatum kepada para pelaku C3 (curas, curanmor, curat, Red), kami akan menindak tegas kepada para pelaku," ucapnya.
Bimo melanjutkan, mulai saat ini tidak ada ruang bagi para pelaku. Sebab, tindakan tersebut cukup merugikan masyarakat Bondowoso. Dirinya tidak segan akan memberikan tindakan tegas dan terukur apabila masih ditemukan pelaku C3 yang berkeliaran di wilayah Bondowoso.
Dirinya juga memberikan himbauan kepada para anggota baik jajaran Polsek maupun Polres di Bondowoso untuk meningkatkan penjagaan Kamtibmas secara ketat dan masif. Sebab, para pelaku tindak pidana C3 cukup meresahkan masyarakat. "Mereka saat melancarkan aksinya cukup berbahaya. Maka dari itu, saya minta untuk tidak memberikan toleransi kepada para pelaku curas, curanmor, dan curat," katanya.
Bahkan, setiap penanganan kasus C3 akan terus ditindak lanjuti. Penyelidikan akan dilakukan agar setiap pelaku bisa dapat ditangkap semua. Hal itu agar masyarakat Bondowoso tidak takut dan was-was saat berkendara.
Meski begitu, Bimo juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada saat berkendara. Sebisa mungkin saat keluar rumah tidak boleh sendirian. Hal itu bisa memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. "Masyarakat juga harus waspada saat berkendara," pungkasnya. (faq/dwi)
Editor : Safitri