Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kemenag Bondowoso Imbau Jangan Asal Mendirikan Ponpes, Penuhi Persyaratan Sesuai Undang-Undang

Radar Digital • Selasa, 11 Juli 2023 | 18:30 WIB

 

BERI IMBAUAN: Kepala Kemenag Bondowoso Moh. Ali Masyhur.
BERI IMBAUAN: Kepala Kemenag Bondowoso Moh. Ali Masyhur.

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID– Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 140 pondok pesantren (ponpes) di Kota Tape. Namun, jumlah tersebut sejatinya tidak mencerminkan kondisi asli di lapangan.

Sebab, masih ada banyak ponpes di Bondowoso yang tidak memenuhi syarat. Bahkan, ada pula ulah oknum memanfaatkan nama ponpes untuk mendulang cuan.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso Moh. Ali Masyhur menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, banyak ponpes yang tidak sesuai peraturan. Hal itu perlu adanya evaluasi.

"Banyak proposal perizinan ponpes yang tidak kami keluarkan. Sebab, ketika disurvei persyaratan dalam mendirikan ponpes tidak mencukupi," ujarnya.

Persyaratan dalam mendirikan ponpes berdasarkan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, minimal ada 15 santri yang bermukim.  

Kemudian, ada kajian kitab kuning, ada struktur kepengurusan, pengasuh harus alumni pesantren yang diketahui masyarakat, dan harus ada masjid serta pondok untuk tempat santri.

Dia menjelaskan, walau di Bondowoso ada ratusan ponpes, namun jumlah santri yang mencapai 50 orang hanya sedikit. 

Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Bondowoso Ibrahim menjelaskan, tak jarang pula oknum yang mengambil keuntungan dengan mendirikan pesantren. Hal itu tentu harus ada tindakan tegas.

"Pernah kami melakukan monitoring, di suatu daerah di Bondowoso terdapat tiga papan nama, yaitu pesantren, madrasah, dan sekolah. Padahal santrinya sama semua. Hal itu tidak diperbolehkan," bebernya.

Dari segi kesehatan, kata dia, sudah banyak pesantren modern di Bondowoso yang telah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Rata-rata pesantren besar sudah banyak yang menerapkan (PHBS, Red). Sayangnya, sedikit pesantren besar yang ada di Bondowoso," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.

Ibrahim berharap agar seluruh pengasuh ponpes di Bondowoso bisa memberikan contoh yang baik. Tidak mendirikan pesantren dengan mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Semoga pesantren di Bondowoso semakin lebih baik," pungkasnya. (faq/c2/dwi)

Editor : Radar Digital
#kemenag bondowoso #Pondok Pesantren