Kepala Satpol PP Bondowoso Slamet Yantoko mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan warga tentang adanya kebakaran, dirinya langsung menugaskan personel pemadam kebakaran (Damkar) untuk terjun ke lokasi. "Kami langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan tersebut," bebernya.
BACA JUGA: Gudang Limbah Kayu di Bondowoso Terbakar, Kerugian Lebih Rp 20 Miliar
Belasan personel dikerahkan untuk memadamkan api. Di sisi lain, pihaknya juga berkoordinasi dengan Babinsa dan jajaran polsek setempat. Api berhasil ditaklukan beberapa saat kemudian. Seusai itu, pihak damkar mengevakuasi barang-barang berharga milik korban yang tersisa. "Proses pemadaman api berjalan lancar," ujarnya.
Slamet melanjutkan, kebakaran tersebut dipicu lampu teplok atau lampu tempel di rumah korban. Akibat terlalu lama dibiarkan, akhirnya terjadi percikan api. Api selanjutnya membesar dan merembet ke bangunan rumah korban. "Pemilik rumah atas nama Abdul Aziz dan Hodri," ujarnya.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Nilai itu dihitung dari terbakarnya sebagian barang berharga milik korban, serta bangunan rumah yang rusak.
Slamet pun mengimbau agar warga tetap waspada dan berhati-hati. Saat rumah kosong, pastikan keamanannya terjaga. Sebelum keluar rumah, kondisi listrik dipastikan aman, kompor juga harus dalam keadaan mati. "Pastikan kondisi rumah aman. Sebab, terjadinya kebakaran banyak dipicu dari kelalaian dari hal-hal kecil," pungkasnya. (*)
Reporter: Faqih Humaini
Editor : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital