Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dua Honorer Pengadilan Negeri Bondowoso Jarang Masuk Kerja

Safitri • Sabtu, 10 Juni 2023 | 21:37 WIB
RAPI: Suasana ruang pelayanan di PN Bondowoso saat jam kerja. Saat ini, dua tenaga honorer di tempat tersebut tersandung kasus perzinaan dan jarang masuk kerja.
RAPI: Suasana ruang pelayanan di PN Bondowoso saat jam kerja. Saat ini, dua tenaga honorer di tempat tersebut tersandung kasus perzinaan dan jarang masuk kerja.
TAMANSARI, Radar Ijen – Setelah ramai diperbincangkan publik tentang dugaan hubungan di luar nikah dua tenaga honorer Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso, belum lama ini, keduanya diketahui sudah jarang masuk kantor. Bahkan, instansi peradilan tersebut tengah melakukan proses pemeriksaan untuk menjatuhkan sanksi atas perilaku dua orang tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA : Jatim Dilanda Kemarau Suhu Tembus 40 Derajat Celcius

Juru Bicara PN Bondowoso Randi Jastian Afandi mengatakan, dua tenaga honorer itu berinisial JHR dan RSM. Keduanya masih tercatat sebagai warga Bondowoso yang melakukan hubungan di luar nikah sampai si perempuan hamil. Setelah ramai di publik, keduanya diketahui jarang masuk kantor. “Beberapa hari ini memang tidak masuk keduanya. Sementara, kami tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya saat ditemui di Kantor PN Bondowoso, Selasa (6/6).

Dalam keterangan tertulis PN Bondowoso, tenaga honorer berinisial JHR telah mempunyai keluarga, sementara RSM masih berstatus bujang. Akibat dari perbuatan itu, RSM diketahui hamil. “Ada hubungan di luar nikah antara honorer pria berinisial JHR yang sudah berkeluarga dengan honorer wanita berinisial RSM yang belum berkeluarga dan menyebabkan honorer wanita mengandung anak,” katanya dalam keterangan tertulis.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa perilaku keduanya itu dilakukan di luar instansi tersebut, serta di luar jam kerja. Hal itu merupakan hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan pada beberapa rekaman CCTV di PN Bondowoso. “Hubungan yang dilakukan terjadi di luar kantor dan di luar jam kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, dia tidak menjelaskan waktu dan lokasi CCTV mana saja yang dilihat. "Untuk itunya saya masih kurang paham, ya, karena itu tim pemeriksa tersendiri. Saya hanya diberi hasilnya ini saja," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa itu berawal dari surat kaleng yang menyebar di media sosial, tentang dugaan dua tenaga honorer PN Bondowoso yang melakukan hubungan di luar nikah. Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, kedua oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa hubungan di luar pernikahan.

Atas perbuatan kedua oknum tenaga honorer itu, PN Bondowoso bakal menindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Peristiwa itu adalah perbuatan yang jelas bertentangan dengan ketentuan disiplin yang diatur dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya," jelasnya. (mun/c2/nur) Editor : Safitri
#Bondowoso