BACA JUGA : Napi dan Tahanan Juga Terkaver DPS
Hal itu berkaitan dengan pemberitaan online yang sempat ramai, tentang gaji PKD yang tidak cair selama dua bulan. Bahkan, massa PKD berencana menggeruduk Kantor Bawaslu Bondowoso. Ketua Bawaslu Bondowoso Ahmad Bashari mengatakan, persoalan gaji PKD tersebut bukan masalah lokal. Namun, seluruh Bawaslu kabupaten di Jatim turut merasakan hal serupa. Sebab, anggaran daerah masih ditentukan oleh provinsi. Bahkan, daerah hanya berwenang untuk mengajukan. “Ini bukan masalah lokal, tapi masalah provinsi, semuanya belum cair. Mungkin beberapa kabupaten sudah cair, tapi bertahap cairnya,” katanya.
Dia menjelaskan, selama ini anggaran Bawaslu daerah, termasuk Bondowoso, mengikuti Bawaslu Provinsi Jatim. Dengan demikian, proses pencairannya juga harus mengikuti aturan dari Jatim. Bahkan, seluruh kebutuhan anggaran di daerah juga dirancang oleh provinsi. “Di kabupaten tidak ikut merancang. Semua dari provinsi. Jadi, ditunggu saja, karena kami sudah ajukan. Biasanya, gaji mereka juga akan dirapel nanti,” terangnya.
Oleh sebab itu, Bashari kembali menegaskan, gaji PKD yang tidak cair itu karena uang dari Bawaslu Provinsi Jatim belum cair. Dia menegaskan bahwa Bawaslu Bondowoso tidak sedang bermain-main dalam gaji PKD. “Karena memang uangnya tidak cair. Bukan kami yang menahan uang itu,” paparnya.
Dia juga mempersilakan PKD Bondowoso yang tidak sabar menunggu gaji untuk mengundurkan diri. “Terkait honor itu, kami minta seluruh PKD menunggu dulu. Ketika masih tidak bisa menunggu, berarti sudah tidak bisa bersabar dalam bekerja. Silakan bisa mengundurkan diri,” tegasnya.
Tak lupa, dia juga merespons tentang rencana aksi massa PKD ke kantornya. Menurutnya, hal itu sah dalam demokrasi, bahkan pihaknya juga siap menghadapi. “Kalau mereka mau demo Bawaslu, tidak masalah, silakan. Izinnya diurus ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (mun/c2/dwi) Editor : Safitri