Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gaji Terlambat, Bawaslu Bondowoso Sarankan PKD Mundur Jika Tak Sabar

Radar Digital • Selasa, 11 April 2023 | 01:40 WIB
KLARIFIKASI: Ketua Bawaslu Bondowoso, Ahmad Bashari. (FOTO: Ahmad Ma’mun/Radar Ijen)
KLARIFIKASI: Ketua Bawaslu Bondowoso, Ahmad Bashari. (FOTO: Ahmad Ma’mun/Radar Ijen)
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID– Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Bondowoso sempat ramai di pemberitaan daring tentang gaji yang tidak cair selama dua bulan. Bahkan, masa PKD berencana akan menggeruduk kantor Bawaslu setempat. Hal itu akhirnya mendapat respons dari Bawaslu Bondowoso. Jika tidak sabar menunggu, para PKD tersebut dipersilakan mengundurkan diri.

Ketua Bawaslu Bondowoso Ahmad Bashari mengatakan, persoalan gaji PKD ini bukan masalah lokal. Seluruh Bawaslu kabupaten di Jatim turut merasakan hal serupa. Sebab, anggaran daerah masih ditentukan oleh provinsi. Daerah hanya berwenang untuk mengajukan. “Ini bukan masalah lokal, tapi masalah provinsi. Semuanya belum cair. Mungkin beberapa kabupaten sudah cair, tapi bertahap cairnya,” katanya saat ditemui di salah satu hotel di Bondowoso.

BACA JUGA: Jangan Ada Petasan saat Ramadan dan Lebaran

Dia menjelaskan, selama ini, anggaran Bawaslu daerah mengikuti Bawaslu provinsi. Dengan demikian, proses pencairannya pun harus mengikuti aturan dari Jatim. Seluruh kebutuhan anggaran di daerah juga dirancang oleh provinsi. “Kabupaten tidak ikut merancang. Semua dari provinsi. Jadi ditunggu saja, karena kami sudah ajukan. Biasanya, gaji mereka juga akan dirapel nanti,” terangnya.

Oleh sebab itu, Bashari kembali menegaskan, gaji PKD yang tidak cair itu dikarenakan uang dari Bawaslu Provinsi Jatim juga belum cair. Bawaslu Bondowoso tidak sedang bermain-main dalam urusan gaji bawahannya tersebut. “Karena memang uangnya tidak cair, bukan kami yang menahan uang itu,” paparnya.

Dia juga mempersilakan mengundurkan diri bagi PKD Bondowoso yang tidak sabar menunggu gaji tersebut. “Terkait honor itu, kami minta seluruh PKD menunggu dulu. Ketika masih tidak bisa menunggu, berarti sudah tidak bisa bersabar dalam bekerja, silakan mengundurkan diri,” sarannya.

Dia juga merespons tentang rencana aksi massa PKD ke kantornya. Menurutnya, hal itu sah dalam demokrasi, bahkan pihaknya juga siap menghadapi. “Kalau mereka mau demo Bawaslu tidak masalah. Silahkan izinnya diurus ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital
#Bawaslu #Pemilu 2024