BACA JUGA : Polisi Ciduk Belasan Remaja di Jember saat Pesta Miras di Bulan Ramadan
Kepala Kemenag Bondowoso Moh. Ali Masyhur mengatakan, hingga saat ini memang belum ada laporan adanya jemaah umrah dari Bumi Ki Ronggo yang terkena penipuan tersebut. Selain mengikuti biro jasa dari Kota Tape, masyarakat juga ada yang mengikuti di luar daerah. Hal tersebut tentu sah-sah saja, karena memang tidak ada aturan terkait hal tersebut.
Meski begitu, dia meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih biro atau travel umrah. Dengan cara meneliti terlebih dahulu penyedia jasa yang akan digunakan. Sehingga kejadian yang terjadi kepada jemaah luar daerah, beberapa waktu lalu, tidak terjadi kepada masyarakat di Kota Tape. “Minimal terdaftar di Kemenag dan kualitas layanan mereka benar-benar teruji,” katanya.
Untuk memastikan hal itu, masyarakat dapat mengecek langsung di website resmi dari Kemenag Bondowoso. Hingga saat ini baru ada 7 biro jasa umrah resmi di Bumi Ki Ronggo. Baik yang membuka cabang maupun yang memang berpusat di kabupaten sisi timur Jatim ini. Meski begitu, jumlah itu diperkirakan masih bisa terus bertambah. “Ada sebagian yang masih proses untuk mengajukan izin membuka cabang di Bondowoso,” imbuhnya.
Belakangan, puluhan calon jemaah haji (CJH) Bondowoso memutuskan untuk mundur. Akibat kenaikan ongkos haji yang mulai diterapkan tahun ini oleh pemerintah. Mereka banyak yang memilih untuk melaksanakan umrah. Selain biaya yang lebih murah, waktu tunggunya juga tidak selama ibadah haji. “Mereka yang penting berangkat ke Makkah,” imbuhnya.
Untuk sementara, waktu tunggu CJH Bondowoso, menurut Ali, mencapai 27 tahun dari awal pendaftaran. Itu pun jika regulasi dari pemerintah pusat tidak berubah. Sementara untuk ibadah umrah, bisa dilakukan dalam waktu tidak sampai satu tahun. Tergantung pemberangkatan oleh biro yang dimaksud. (ham/c2/bud)
Editor : Safitri