BACA JUGA : Keindahan Jepang dan Semangat Luar Biasa Prof Imam Robandi
Kabid Pencegahan dan Penanganan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso Tuhu Suryono menyampaikan, jenis vaksin yang digunakan dalam booster kedua adalah jenis Pfizer. Untuk sementara, secara keseluruhan kurang lebih ada 13 ribu dosis yang disediakan. "Pelayanan sudah bisa didapatkan di seluruh puskesmas serta faskes yang lain," katanya.
Namun, saat ini pencatatan vaksin booster kedua untuk masyarakat umum belum bisa secara otomatis masuk dalam aplikasi PeduliLindungi. Sebab, kebijakan ini baru diterapkan sejak Selasa (24/1) lalu. Karena itu, pencatatan masih dilakukan secara manual oleh tim vaksinator yang bertugas. "Kalau sudah bisa diinput, kami langsung masukan. Masyarakat tak perlu membuat laporan atau permintaan," tegasnya.
Vaksinasi booster tahap dua, lanjut Tuhu, hanya boleh diberikan kepada masyarakat dengan usia 12 tahun keatas, termasuk para lansia. Sementara untuk anak, atau masyarakat usia 12 tahun ke bawah, belum diperbolehkan. Oleh sebab itu, dia mengaku akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena tidak tertutup kemungkinan masih banyak yang tidak tahu terkait kebijakan baru ini.
Sementara itu, Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Bondowoso Haris Ahmadi menerangkan, pelayanan vaksinasi booster kedua sudah bisa didapatkan di semua fasilitas kesehatan. Tak hanya itu, fasilitas ini juga akan melayani masyarakat yang belum mendapatkan vaksin sama sekali. “Kami sudah siap melayani seluruh warga Bondowoso. Dalam rangka meningkatkan kembali kekebalan tubuh,” katanya.
Pemberian booster dosis dua ini dilakukan dengan dosis penuh menggunakan jenis Pfizer. Ketersediaannya hingga saat ini masih dipastikan cukup. Namun, jika memang dirasa masih kurang, pihaknya akan kembali mengajukan kepada Dinas Kesehatan Jatim. “Kami tidak bisa stok banyak memang di kabupaten,” pungkansya. (ham/c2/bud) Editor : Safitri