BACA JUGA : Mainkan Lato-Lato, Jadi Lupa Gadget!
Anisatul Hamidah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, mengatakan, pemberian bantuan kepada masyarakat Bondowoso masih mengikuti program dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan atau surat edaran resmi, terkait pemberian bantuan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada saat PPKM masih berlaku, lanjut Anis, Kemensos RI memang memberikan berbagai macam model bantuan. Termasuk tambahan sembako untuk para Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan tahun ini angka atau nominalnya akan kembali seperti sebelum PPKM atau pandemi Covid-19. “Dapat kami simpulkan bahwa untuk bantuan yang PPKM sudah tidak ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) masih tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kurang lebih ada 63 KPM PKH di Bondowoso saat ini. Menurut Anisatul Hamidah, angka tersebut bisa saja berubah, karena harus menyesuaikan dengan komponen yang ada. Misalnya, harus memiliki anak yang sedang sekolah, harus memeriksa kehamilan untuk ibu hamil, dan lainnya. “Kalau anaknya sudah lulus sekolah, maka dia tidak terima PKH lagi,” tegasnya.
Validasi data penerima bantuan, lanjut Anis, masih terus dilakukan hingga saat ini. Dinsos P3AKB Bondowoso juga telah melibatkan desa dan kelurahan dalam musyawarah desa atau kelurahan. Lewat musyawarah tersebut, ada tujuan tentang data yang berhak menerima bantuan dari pemerintah. “Supaya data kami benar-benar valid,” pungkasnya. (ham/c2/dwi)
Editor : Safitri