BACA JUGA : Jadi Ironi di Kota Pendidikan
Pada data tersebut, terdapat kasus kekerasan seksual kepada perempuan dewasa dengan jumlah 26 kasus. Angka serupa juga terjadi kepada perempuan dengan usia di bawah umur. Mirisnya, di tahun 2022 ini, kasus pencabulan juga terjadi kepada dua perempuan difabel.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah mengutarakan, soal korban kekerasan seksual memang tidak hanya terjadi kepada perempuan normal secara fisik. Baik dewasa maupun usia di bawah umur. Tetapi juga terjadi kepada difabel. "Iya, kasus kekerasan seksual juga terjadi kepada difabel," tuturnya setelah menguraikan angka kekerasan seksual di Bondowoso.
Lebih lanjut, menurutnya, tindakan kekerasan seksual tidak hanya terjadi di Bondowoso. Melainkan sudah menjadi masalah nasional. Menurutnya, kejadian kasus semacam itu di Bondowoso banyak yang belum terungkap. "Yang dikhawatirkan, jumlah yang tidak dilaporkan justru lebih banyak daripada yang dilaporkan," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen, kemarin.
Menurutnya, hal tersebut bisa saja terjadi karena korban tidak melapor atas kasus kekerasan seksual tersebut. Biasanya dipengaruhi oleh rasa takut atau rasa malu. Sehingga banyak kejadian yang terungkap saat sudah berkali-kali menjadi korban kekerasan seksual. "Mereka susah mau lapor. Selain merasa takut juga malu, karena dianggap aib," tuturnya.
Mengatasi kondisi semacam itu, penting bagi seluruh masyarakat, baik di sekitar kota maupun desa, untuk secepat mungkin melaporkan kejadian tindak kekerasan seksual. Oleh sebab itu, menurutnya, sosialisasi di tingkat masyarakat hingga tokoh masyarakat sangat penting. Agar mereka saling mengontrol dan peduli dengan orang-orang sekitarnya. "Bahkan sosialisasi gencar dilakukan hingga perguruan tinggi, pemangku di tiap-tiap desa, dan masyarakat," urainya. (aln/c2/bud) Editor : Safitri