BACA JUGA : Rp 100 juta untuk Pasang AC Baru di Gedung DPRD Jember
Tindakan ayah tirinya ternyata sudah lima kali. Kejadian itu tidak hanya saat ditinggal ibunya merantau ke negara tetangga, Malaysia. Namun, sejak ibu kandungnya masih di rumah. Meski, berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya, korban tidak berani buka suara kepada siapa pun. Sebab, ancaman pembunuhan dari ayah tirinya selalu menghantuinya.
Tiba waktunya korban tidak tahan menyimpan rahasia itu. Dia memberi tahu kepada pihak sekolah untuk meringankan bebannya. Kabar tersebut mendapatkan perhatian serius dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah mengatakan, korban mengadu ke sekolah karena di rumah tidak ada orang yang menampung keresahannya. “Selama dua minggu korban mengadu, belum terungkap siapa pelakunya. Karena korban belum berani terbuka. Takut pada ancaman,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen, kemarin (21/12).
Anis menguraikan, persoalan itu tidak lain karena latar belakang keluarga yang mengalami broken home dan kondisi ekonomi yang terbatas. Akhirnya, ibu kandung korban dengan tekad bulat merantau ke luar negeri. “Ibunya yang berangkat kerja ke Malaysia. Sebab, bagi perempuan akses untuk mendapatkan kerja lebih mudah di Malaysia,” urainya.
Kendati demikian, dirinya belum memastikan apakah ibu korban mengetahui kondisi yang dialami anak kandungnya tersebut. “Sekarang masih fokus penanganan korban. Kami juga sudah mendatangkan ayah kandungnya yang ada di Surabaya,” tuturnya.
Anis menguraikan, pendampingan yang dilakukan tidak hanya pada kondisi kejiwaannya. Bahkan, pendidikan anak tersebut juga ditanggulangi. Sejak kasus tersebut tersampaikan kepada pihak sekolah, korban diberikan akses pendidikan secara virtual. Selain itu, tugas-tugas sekolah yang harus dikerjakan juga diantarkan langsung oleh pihak sekolah ke rumah korban. “Alhamdulillah, pihak sekolah juga bisa diajak kerja sama untuk keberlangsungan pendidikan korban,” ulasnya.
Soal keberlangsungan pendidikan korban mendapat sorotan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso Sugiono Eksantoso. Menurutnya, korban tidak boleh putus sekolah. Dispendik siap memberikan fasilitas pendidikan hingga selesai. “Tentu saya melindungi dengan tidak boleh berhenti sekolah. Saya siap memindahkan di sekolah mana saja yang diinginkan korban,” tegasnya.
Kondisi tersebut sangat menghambat keberlangsungan pendidikan anak. Menurut Sugiono, ke depan pihaknya akan berusaha agar tidak ada persoalan asusila terhadap pelajar. Selain itu, Dispendik Bondowoso akan langsung turun lapangan untuk memberikan perlindungan kepada korban.
Dirinya berharap, melalui edukasi dengan pembinaan dari pihak sekolah, ke depan tidak ada lagi kasus pencabulan maupun perundungan yang menimpa pelajar. Supaya keberlangsungan pendidikan tidak terganggu. Bagi korban, dirinya akan memberikan pelayanan yang baik, termasuk biaya sekolah hingga lulus jenjang SMA “Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Bondowoso,” pungkasnya. (aln/c2/dwi)
Editor : Safitri