Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Penipuan Travel Umrah, Kerugian Diprediksi Tembus Miliaran

Safitri • Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:29 WIB
DICEK DULU: Salah seorang kepala sekolah yang baru dilantik ketika menerima SK pengangkatan.
DICEK DULU: Salah seorang kepala sekolah yang baru dilantik ketika menerima SK pengangkatan.
DABASAH, Radar Ijen – Aksi tipu-tipu yang korbannya masyarakat Bondowoso masih saja terjadi. Akhir-akhir ini juga heboh kasus penipuan travel umrah. Jamaah travel umrah tersebut diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 405 juta. Jumlah tersebut diperkirakan bisa tembus miliaran rupiah, karena semua korban belum terdata.

BACA JUGA : Dorong Perlindungan Cagar Budaya Berbasis Masyarakat

Pengacara korban, Nurul Jamal Habaib, mengatakan, hingga kini terdapat delapan korban yang berhasil didata. Menurutnya, pendataan atas korban belum dilakukan secara menyeluruh. "Jumlah korban ada delapan. Kami masih akan mendata kembali masyarakat yang menjadi korban," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.

Habaib memprediksi, jika para korban terdata semua, kerugian tidak hanya Rp 405 juta. Bahkan bisa mencapai hingga miliaran rupiah. Dia menjelaskan, pihak terlapor berjanji akan menyicil kembali uang korban yang digelapkan. Namun, para korban menolak. "Korban menolak tawaran dari pelaku," urainya.

Habaib menuturkan, terlapor adalah mitra dari tim marketing perusahaan travel umrah. Uang dari korban ternyata tidak disetorkan ke perusahaan umrah tersebut. "Jadi, uang yang berasal dari korban ini tidak tersampaikan kepada pihak PT. Tim marketing-nya sampai kelimpungan," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum (APH). Dirinya melaporkan dengan kasus penipuan dan penggelapan. Pada laporan tersebut dia juga melengkapi dengan bukti transfer pembayaran dari korban kepada terlapor. "Untuk bukti sementara hanya bukti transfer saja. Biar nanti dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, pendamping korban, Taufik, mengatakan, rata-rata korban membayar biaya umrah sebesar Rp 22 juta. Uang tersebut disetorkan kepada agen mitra travel berinisial Z, warga Bataan, Kecamatan Tenggarang. Namun, hingga jadwal yang ditentukan untuk berangkat, ternyata calon jamaah umrah tak kunjung berangkat. Sebaliknya, pelaku justru meminta pembayaran ulang karena beberapa alasan. Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bondowoso Aipda Fero Kurniawan mengatakan, saat ini laporan sudah masuk dan masih didisposisi ke Kasat Satreskrim Polres Bondowoso. (aln/c2/dwi) Editor : Safitri
#Penipuan #Bondowoso