Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dorong Perlindungan Cagar Budaya Berbasis Masyarakat

Safitri • Jumat, 9 Desember 2022 | 00:21 WIB
NILAI SEJARAH: Masyarakat bersama juru pelihara saat melakukan evakuasi batu megalitikum yang baru ditemukan.
NILAI SEJARAH: Masyarakat bersama juru pelihara saat melakukan evakuasi batu megalitikum yang baru ditemukan.
DABASAH, Radar Ijen - Melindungi benda cagar budaya di Bondowoso tidak hanya lewat undang-undang maupun peraturan daerah (perda). Juga diperlukan pelestarian cagar budaya berbasis masyarakat. Dengan begitu, masyarakat sekitar turut menjaga keutuhan nilai-nilai yang terkandung dalam benda cagar budaya tersebut.

BACA JUGA : Saatnya Analisis Kekuatan Taekwondo Luar Daerah

Pejabat Fungsional Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso Hery Kusdaryanto mengatakan, saat ini perlindungan atas situs megalitikum di Bondowoso sudah ada dalam peraturan daerah (perda). "Juga ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," tegasnya.

Selain itu, upaya perlindungan pada benda cagar budaya itu dibutuhkan tanggung jawab oleh semua sektor. Seperti dari pemerintah dan masyarakat sekitar. Agar kondisi cagar budaya bisa terjaga, baik secara fisik, sejarah, maupun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Hery menyampaikan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. "Nantinya cagar budaya diharapkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," urainya.

Menurutnya, Pemkab Bondowoso berupaya untuk melakukan pelestarian cagar budaya berbasis masyarakat. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat ikut berperan melestarikan dan memanfaatkannya. “Mereka (masyarakat, Red) akan merawatnya," tuturnya.

Hery berharap agar masyarakat ikut andil melakukan perawatan terhadap cagar budaya dan beberapa situs megalitikum di Bondowoso. Dengan begitu, setiap cagar budaya yang sudah ditemukan maupun yang masih tidak bertuan akan terlindungi. "Masyarakat bisa melaporkan kepada polsek setempat jika menemukan situs megalitikum atau cagar budaya," pungkasnya. (aln/c2/dwi) Editor : Safitri
#Bondowoso