Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Banner Penolakan Kedatangan Anies Baswedan, Mulai Ada Black Campaign

Safitri • Selasa, 15 November 2022 | 18:52 WIB
DITERTIBKAN: Satpol PP Bondowoso dan aparat kepolisian menurunkan banner yang dianggap melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi.
DITERTIBKAN: Satpol PP Bondowoso dan aparat kepolisian menurunkan banner yang dianggap melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi.
NANGKAAN, Radar Ijen - Spanduk politisi nasional, Anies Baswedan, tiba-tiba berjejer di sepanjang jalan Kelurahan Dabasah menuju Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, kemarin (14/11). Mirisnya, banner tersebut bertulisan penolakan kedatangan Anies di Bondowoso. Lengkap dengan beberapa alasan mengapa dia ditolak.

BACA JUGA : Yuke Apriahastaka, Anggota Komunitas Bike to Work Taklukkan Mandalika

Belum diketahui secara pasti siapa yang sengaja memasang banner atau spanduk di pinggir jalan itu. Pasalnya, pemasangannya diduga dilakukan pada malam hari. Kini, sejumlah gambar tersebut sudah ditertibkan oleh satpol PP, karena tidak memiliki izin.

Ketua Jaringan Nasional (Jarnas) Anies Baswedan Bondowoso Haris Humaidi menilai, pemasangan banner bergambar politisi nasional Anies Baswedan yang kini menjadi bakal calon presiden adalah salah satu bentuk kampanye negatif atau black campaign. Sebab, dianggap menyudutkan Anies. Salah satunya tuduhan terkait penggunaan politik identitas dan sebagainya. "Tulisan di banner ini dipasang sepanjang jalan di Bondowoso, yaitu di Dadapan. Kami mengetahui itu saat kegiatan Jaka Sopan," katanya.

Pemasangan banner diduga dilakukan pada malam hari. Mengingat, pada hari sebelumnya benda tersebut belum terlihat di sepanjang jalan. Sementara itu, gelaran Jaka Sopan dilakukan sejak pagi, sekitar pukul 06.00.

Haris juga menyayangkan adanya tindakan yang dapat memecah belah masyarakat itu. Oleh sebab itu, dia berharap jika memang banner yang dipasang tidak berizin, maka bisa secepatnya diturunkan. Sementara, pemasangan banner yang dianggap menyebar fitnah diharapkan segera mendapatkan respons dan tindakan dari aparat penegak hukum. "Ini tidak sehat untuk kerukunan antarmasyarakat," imbuhnya.

Namun, hingga saat ini pihaknya juga belum melakukan laporan secara resmi terkait banner penolakan tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan kajian dan pembahasan terkait motif dan maksud yang diharapkan oleh pemasang banner. "Tapi kalau ini terus-terusan, kami juga akan melaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Haris juga menuturkan, bila kejadian serupa kembali terulang, maka pihak terkait harus melakukan tindakan tegas dengan melakukan pengusutan secara tuntas. Baik terkait pemasangan banner maupun penyebaran fitnah yang terjadi. "Kami berharap di Bondowoso tidak ada perpecahan hanya gara-gara pemilihan presiden," pungkasnya. (ham/c2/dwi)

  Editor : Safitri
#Bondowoso #Politik