Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Usia 13 Tahun Sudah Hamil dan Melahirkan

Safitri • Jumat, 11 November 2022 | 21:07 WIB
Ilustrasi kehamilan
Ilustrasi kehamilan
DABASAH, Radar Ijen - Banyaknya kasus pernikahan dini di Bondowoso tentu harus diselesaikan. Hal tersebut merupakan masalah sosial yang dapat berdampak pada angka stunting di Kota Tape. Bahkan terbaru, ada anak berusia 13 tahun sudah hamil.

BACA JUGA : Dugaan Rasuah Porprov 2022 Berlanjut, KONI Jatim Klaim Aliran Dana Sah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen,  kehamilan anak dan remaja usia 16 tahun ke bawah yang tercatat pada 2020 lalu mencapai 36 anak. Sementara, untuk usia 16 hingga 19 tahun jumlahnya mencapai 1,163 anak. Kemudian, pada 2021 lalu jumlah kehamilan anak usia 16 tahun ke bawah berjumlah 45 orang, serta 972 kehamilan untuk usia 16 hingga 19 tahun.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso Anisatul Hamidah menuturkan, anak paling muda yang sudah hamil berusia 13 tahun. Meski tidak dapat dipastikan apakah yang bersangkutan sudah menikah atau belum. "Coba bayangkan, usia 13 tahun itu kan baru menstruasi. Bahkan mungkin baru lulus SD. Ternyata sudah hamil," katanya.

Pada usia belasan tahun, kata dia, tentu saja anak tidak siap secara fisik dan psikis untuk menghadapi kehamilan. Karenanya, risiko stunting dan gizi buruk menjadi tinggi sekali. Kondisi tersebut tidak terlepas dari budaya tunangan di Kota Tape yang sangat kuat. "Di mana masyarakat menganggap, seolah-olah ketika tunangan sudah bisa dibawa ke mana-mana," imbuhnya.

Oleh karena itu, untuk mengubah budaya dan pola pikir masyarakat, menurutnya, dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas perempuan. Penting adanya sekolah perempuan untuk peningkatan kualitas hidup, terutama para ibu yang harus merawat putra-putrinya.

Kondisi pernikahan dini juga memerlukan kerja secara terus-menerus. Bahkan, tak hanya pada satu sektor. Melainkan, beberapa sektor terkait harus bahu-membahu untuk menekan angka pernikahan dini. Yakni Dinas Pendidikan Bondowoso dan Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso.

Honest Dody Molasy, seorang peneliti dari Universitas Jember, di Pendapa Bupati Bondowoso pada Mei lalu pernah mengatakan bahwa pernikahan dini di Bondowoso harus ditangani serius. Terlebih, pada masa pandemi Covid-19, jumlahnya mengalami peningkatan. Pada 2021 lalu saja, terdapat 803 permohonan dispensasi nikah di pengadilan agama (PA) setempat.

Berdasarkan hasil penelitian Honest Dody Molasy, diketahui angka pernikahan anak di Bondowoso dan Jember mengalami peningkatan.  Mirisnya, salah satu hasil penelitian di Kota Tape itu menunjukkan, terdapat seorang anak sejak berusia 12 tahun sudah menjalani pernikahan.

Bahkan, saat ini di usianya yang baru menginjak 19 tahun, anak tersebut sudah menjalani pernikahan sebanyak empat kali. “Empat kali pernikahannya tersebut, yang pertama menikah siri atau tidak melalui KUA. Pernikahan kedua atau ketiga, saya sedikit lupa, sekitar umur 16-an,” jelasnya.

Tingginya angka kehamilan di usia dini tersebut, ternyata juga mendapatkan perhatian dari Konsul Jendral (Konjen) Australia di Surabaya, Fiona Hoggart, ketika berkunjung ke Bondowoso, beberapa waktu lalu. Dia mengaku siap untuk mendukung upaya pencegahan pernikahan dini dan kehamilan bahkan stunting. "Karena memang persoalannya sangat genting," pungkasnya. (ham/c2/dwi) Editor : Safitri
#Hamil #Anak #Bondowoso