https://radarjember.jawapos.com/berita-bondowoso/07/11/2022/bondowoso-perlu-patenkan-bentuk-belangkon/
Dalam perda tersebut, selain membahas perlindungan terhadap benda-benda bersejarah, juga akan menetapkan pakaian adat yang paten. Mulai dari belangkon, baju, hingga celana. Mengingat sudah banyak arsip yang mendukung penetapan itu.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso Mulyadi menuturkan, saat ini Bondowoso memang belum memiliki pakaian adat sendiri. Sebab, belum ada aturan yang mematenkan pakaian tersebut.
Oleh karena itu, saat ini sedang dilakukan penelusuran dan kajian seperti apa pakaian adat Kota Tape yang sebenarnya. Sebab, ada informasi bahwa pakaian khas Bondowoso mirip dengan pakaian adat Jatim. Namun, ditambah adanya samper dan belangkon khusus. "Kami sudah berkoordinasi mengumpulkan beberapa tokoh. Baik dari keluarga Ki Ronggo, Dewan Kebudayaan Daerah, maupun tokoh kebudayaan lainnya," imbuhnya.
Untuk sementara, lanjut Mulyadi, baru ada satu pakaian khas yang ditemukan. Berasal dari keluarga besar Raden Bagus Asra Ki Ronggo, yaitu pembabat sekaligus bupati pertama di Bondowoso. Pakaian itu diduga kuat akan menjadi pakaian adat daerah. "Pakaian adat itu adalah pakaian yang dipakai waktu zaman pemerintahan tempo dulu yang masih zaman kerajaan," terangnya.
Bentuknya menyerupai pakaian khas Jatim, tapi warnanya cokelat muda atau krem. Kemudian, dilengkapi samper motif batik, berwarna cokelat pada bagian tengahnya. Udengnya juga bermotif batik serta berwarna cokelat. "Tidak menggunakan pesak. Sama seperti pakaian khas Jawa Timur," pungkasnya.
Jurnalis: Ilham Wahyudi
Fotografer: Ilham Wahyudi
Editor: Dwi Siswanto Editor : Maulana Ijal