BACA JUGA : Tersangka Kerusuhan Silo Ditahan Jaksa
Hal itu terungkap dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Bambang Soekwanto. Ditujukan kepada seluruh kepala OPD yang ada, sebagai bentuk meningkatkan kecintaan kepada budaya yang ada di Nusantara. Sertu memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan surat itu, diketahui setiap Kamis minggu kedua, semua ASN diharapkan mengenakan pakaian adat Nusantara. Kemudian, pada poin kedua, disebutkan bahwa pakaian adat Nusantara yang dimaksud harus sesuai dengan norma kedaerahan dan kesopanan.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan untuk mengingat sejarah serta menghormati jasa para pendahulu. Serta untuk meningkatkan wawasan kebangsaan sebagai negara kesatuan. "Kita kan Bhinneka Tunggal Ika, maka surat edaran itu pakaian adat Nusantara," katanya.
Meski tidak ada batasan waktu sampai kapan pakaian adat Nusantara ini digunakan, tapi menurutnya surat itu berlaku sementara. Sampai Bondowoso memiliki pakaian adat khas sendiri yang sudah ada landasan hukumnya. "Saat ini kami sedang melakukan penelusuran," imbuhnya.
Sementara itu, Sinung Sudrajat, Wakil Ketua DPRD Bondowoso, mengapresiasi langkah pemkab untuk ikut membantu melestarikan budaya para leluhur. Kemudian, penggunaan baju adat Nusantara dianggap hal yang wajar. Mengingat daerah ini belum memiliki pakaian adat resmi. "Mungkin masih proses pembahasan," paparnya.
Ketika pakaian khas Bondowoso sudah ditetapkan, Sinung berharap agar pemkab kembali mengeluarkan surat edaran. Bahwa penggunaan pakaian adat dilakukan satu kali dalam sepekan. Harus dilakukan oleh seluruh ASN dan perangkat pemerintahan lainnya. "Untuk sekarang (pakaian adat yang digunakan, Red) bebas," pungkasnya. (ham/c2/fid) Editor : Safitri