Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Anggaran Pemkab Bondowoso Tahun Depan Bisa Minus Rp 50 M

Safitri • Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
DABASAH, Radar Ijen - Pada tahun 2023, Pemkab Bondowoso diperkirakan akan mengalami minus anggaran. Untuk mengantisipasi hal itu, pemkab langsung melakukan rasionalisasi anggaran. Harapannya, kekurangan tersebut dapat diantisipasi dengan baik, sehingga pemerintahan tetap berjalan baik.

BACA JUGA : Tak Lagi Menjabat jadi Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta Dimutasi

Hal tersebut terjadi karena anggaran belanja daerah yang terbilang cukup banyak. Meskipun dana alokasi umum (DAU) untuk Kota Tape ini juga sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda) bersama semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat, di ruang Sabha Bina Praja Pemkab Bondowoso, kemarin (10/10).

Wayan Wisesa, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, menjelaskan, secara garis besar DAU Bondowoso untuk tahun 2023 mendatang meningkat hingga Rp 43 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp 872 miliar.

Jika tahun-tahun sebelumnya peruntukan DAU bersifat block grant, atau penggunaannya diserahkan kepada daerah, tahun depan juga diperuntukkan hal-hal khusus. Mulai dari pendidikan, kelurahan, hingga kesehatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, DAU block grant sudah mencapai Rp 556 miliar. Kemudian, gaji karyawan mencapai Rp 501 miliar. Selain itu, kebutuhan anggaran untuk ADD dari anggaran itu mencapai Rp 97 miliar.

Melihat hal tersebut, Wawan menegaskan, anggaran untuk tahun 2023 memang minimalis, bahkan minus. Jumlahnya pun terbilang cukup banyak, yakni mencapai Rp 50 miliar. Apalagi tahun tersebut banyak kebutuhan yang sifatnya tidak rutin. "Karena tahun politik. Jadi, ada hibah ke Bawaslu, ke KPU," katanya.

Namun ternyata, di tengah kondisi anggaran yang minimalis itu, ada OPD di Bondowoso yang sebenarnya masih bisa bernapas lebih lega. Sebab, selain memiliki dana dari anggaran DAU, instansi itu juga mendapatkan dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), dan bantuan keuangan (BK) dari provinsi. "Contohnya Diskoperindag,” ucapnya. (ham/c2/dwi)

  Editor : Safitri
#Bondowoso