BACA JUGA : Siapkan 16 Atlet pada Empat Cabor di Paralimpik Pelajar
Andi Hermanto, Ketua Pansus Pupuk Subsidi, kelangkaan pupuk dan penyimpangan harga pupuk bersubsidi DPRD Bondowoso menjelaskan, rapat tersebut dalam rangka mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Oleh sebab itu, hingga saat ini mereka belum memberikan rekomendasi resmi dari permasalahan yang dimaksud. Meski begitu, dalam waktu dekat hal tersebut sudah selesai diberikan.
Salah satu temuan yang dianggap fatal di antaranya terdapat distributor yang sudah melakukan penebusan hingga akhir tahun mendatang. Namun, untuk distribusi ke kios-kios dianggap tidak dilakukan 100 persen. Bahkan boleh dibilang hanya 60 persen saja. "Sementara, alokasi jatah pupuk untuk Bondowoso ternyata sudah habis untuk tahun ini," tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Andi, pihak produsen melalui Dinas Pertanian Jatim menambah alokasi pupuk bersubsidi sejumlah 5.400 ton. Hal tersebut karena masih banyak masyarakat yang mengeluh kesulitan untuk mendapatkan pupuk. Walaupun ada, harganya melambung tinggi dari harga biasanya.
Selain itu, berdasarkan dari keterangan dan informasi yang dikumpulkan. Pansus menilai terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Meski begitu, hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH). Sementara distributor yang diduga bermain juga akan direkomendasikan untuk dilakukan pemutusan kontrak dengan produsen.
Masalah utama carut-marutnya tata niaga pupuk bersubsidi di Kota Tape ini, lanjut Andi Hermanto, dianggap distribusi pupuk yang terdapat banyak masalah. Sementara, untuk data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) bukan merupakan masalah utamanya. Meski terdapat beberapa kesalahan. Menurutnya, permasalahan dalam data tersebut hanya dijadikan alasan, dalam alokasi pupuk dibuat simpang siur. Sehingga terjadi penjualan-penjualan di atas harga eceran tertinggi.
Seret hingga Pengadilan
Permasalahan distribusi pupuk yang terjadi di Bumi Ki Ronggo ternyata juga mendapatkan perhatian serius dari Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat. Menurutnya, para oknum yang diduga melakukan kesalahan harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar ada efek jera pada mereka.
Ketua DPC PDIP Bondowoso itu juga berharap pansus yang dibentuk oleh DPRD Bondowoso dapat memberikan rekomendasi yang benar-benar menyelesaikan permasalahan. Sehingga dalam waktu mendatang, hal yang sama tidak kembali terjadi. Mengingat permasalahan ini hampir setiap tahun masih saja terus terjadi.
Bahkan selain rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan distribusi pupuk, pansus juga diharapkan dapat menindak tegas para pelaku atau oknum yang diduga bermain atau menjadi penyebab carut-marutnya tata niaga pupuk bersubsidi. "Bukan hanya solusi membuat tata niaganya lancar. Tapi, juga menindak oknum-oknumnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Irwan juga menegaskan, bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan, serta penyalahgunaan wewenang, yang menyebabkan pupuk menjadi langka. Maka mereka dinilai sudah melakukan kejahatan ekonomi. Serta perlu mendapatkan tindakan tegas dari para APH. Harapannya, kejadian serupa tidak kembali terjadi di Bondowoso. "Bukan hanya sebatas disanksi, dicabut izinnya. Tapi, harus diseret ke pengadilan," tegasnya.
Sementara itu, KP3 Bondowoso juga diminta untuk lebih intens dalam melakukan pengawasan. Sehingga jalur distribusi pupuk, mulai dari produsen hingga kios, dapat berjalan normal. Serta laporan yang diberikan benar-benar sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. "Nanti KP3 harus memberikan solusi. Kalau perlu membuat aplikasi yang memudahkan petani untuk mengakses pupuk," pungkasnya. (ham/c2/dwi)
Editor : Safitri