BACA JUGA : Diduga Terkait dengan Hacker Bjorka, Pemuda Asal Madiun Diamankan Polisi
Kepada Jawa Pos Radar Ijen, Dedi mengaku terbebani dengan kondisi tata niaga pupuk di Bondowoso. Ditambah dengan pendataan yang dianggap masih kocar-kacir. Dibuktikan dengan dicatutnya nama dirinya sebagai pembeli 469 kilogram pupuk di salah satu kios pupuk bersubsidi. Padahal dirinya merasa tidak pernah menebus pupuk. Hal itu membuatnya kesulitan mendapatkan pupuk. "Lantas, untuk siapa pupuk bersubsidi tersebut. Kalau petani kecil seperti saya justru tidak dapat bagian," katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengaku bahwa dirinya mengetahui bahwa ada dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk datang pagi, malam diangkut lagi.
Menurutnya, data petani tidak sesuai dengan e-RDKK dan tidak pernah melibatkan petani untuk mendata. "Jika pupuk bersubsidi seperti ini, selamanya masalah serupa akan terus terjadi setiap tahun," pungkasnya. (c2/dwi)
Masih Sibuk Bahas APBD
Wakil Ketua Pansus Pupuk Bersubsidi DPRD Bondowoso A Mansur mengatakan, meski sudah terbentuk pansus, pihaknya masih akan menggelar rapat internal. Sebab, menurutnya, para anggota masih disibukkan dengan pembahasan APBD 2023 mendatang. Meski begitu, pansus akan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya. "Mungkin minggu depan kami sudah rapatkan," katanya.
Selain melakukan pembahasan secara internal, pihaknya juga sudah mengumpulkan beberapa masukan dari masyarakat. Ketika sudah rapat internal nanti akan disampaikan. Adapun aduan yang sudah dikantongi di antaranya terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, harga pupuk mahal, dan masalah e-RDKK.
Politisi PKB Bondowoso itu juga menegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), distributor, kios, dan semua pihak yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi. Pihaknya juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait aturan yang baru. Membahas siapa saja yang boleh mendapatkan pupuk bersubsidi, termasuk jatahnya. "Sehingga masyarakat bisa paham. Misalnya tembakau tidak boleh mendapatkan pupuk bersubsidi. Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat agar mereka paham," imbuhnya. (ham/c2/dwi)
Editor : Safitri