Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kesulitan Dapat Bantuan, Ada 700 Difabel Tak Memiliki KTP

Safitri • Senin, 12 September 2022 | 21:16 WIB
KERJA: Kepala Dispendukcapil Bondowoso Agung Tri Handono sedang menunjukkan data-data hasil perekaman KTP bagi penyandang disabilitas.  
KERJA: Kepala Dispendukcapil Bondowoso Agung Tri Handono sedang menunjukkan data-data hasil perekaman KTP bagi penyandang disabilitas.  
TAMANSARI, Radar Ijen - Identitas diri tidak hanya penting bagi setiap orang yang normal. Baik fisik maupun psikologis. Penyandang disabilitas juga penting untuk dilakukan pencatatan diri. Namun, mengingat keterbatasan para penyandang disabilitas, diperlukan adanya perekaman secara langsung ke rumah difabel.

BACA JUGA : Hacker Bjorka Terus Umumkan Dapur Pemerintahan Indonesia

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso Agung Tri Handono mengatakan, fungsi identitas itu tak hanya memperjelas status diri seseorang. Bagi penyandang disabilitas, identitas berupa KTP itu juga berhubungan dengan bantuan program. Baik dari pemerintah pusat maupun dinas terkait di daerah.

Menurut Agung, setiap adanya program bantuan apa pun, hendaknya memeriksa terlebih dahulu kepada siapa bantuan itu ditujukan. Dari pemeriksaan itu, dibutuhkan data identitas orang yang berhak menerima bantuan itu. Apalagi, pada data yang ada di KTP penyandang disabilitas dilengkapi dengan keterangan disabilitas yang diderita. "Jadi, sudah ada keterangan sebagai penyandang disabilitas apa. Apakah fisik atau psikologis," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen, kemarin (11/9).

Namun, penerapan KTP untuk penyandang disabilitas tidak mudah. Karena itu, kata Agung, proses perekaman KTP dilakukan dengan cara jemput bola. Seperti perekaman kepada penyandang disabilitas psikologis, khususnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Tak jarang tim yang diturunkan justru mendapatkan serangan. Oleh karena itu, dalam proses perekaman, tim dari Dispendukcapil menggandeng pihak TNI/Polri untuk pengamanan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Hal itu dilakukan agar pihak pemerintah desa ikut mengawal proses perekaman KTP ke ODGJ. Agar di lokasi sudah dikondisikan terlebih dahulu. "Jadi, ketika sudah di lokasi, tim dari Dispendukcapil lebih ringan melakukan perekaman," urainya.

Agung menyatakan, terdapat sekitar 4.000 jiwa di Bondowoso berstatus sebagai penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, 3.300 difabel sudah melakukan perekaman KTP. Sisanya, 700 difabel belum memiliki identitas KTP. Agung menambahkan, diperlukan adanya langkah yang praktis dan simpel agar perekaman KTP disabilitas cepat selesai, sehingga semua penyandang difabel, mulai dari tunarungu, tunadaksa, hingga ODGJ memiliki identitas diri. Salah satu caranya, kata dia, mendatangi rumah mereka. (aln/c2/dwi)

  Editor : Safitri
#Bondowoso #KTP