BACA JUGA : Amankan Darah, Kolaborasi Mitigasi Bencana Diperlukan
Tokoh pemuda Bondowoso, Moh Ikrom Suharyadi, mengatakan, banyak anak muda saat ini yang lebih menghabiskan waktunya untuk bermain game. Permainan itu lebih banyak dampak buruknya. Dia begitu mendukung kinerja polres untuk memberantas semua bentuk perjudian. Termasuk judi online.
Namun, yang sangat disayangkan adalah aplikasi penyedia perjudian itu masih berstatus resmi dan bisa diakses masyarakat luas. "Masih bisa diakses aplikasinya. Ini kan lucu," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen, kemarin (29/8).
Jika memang game itu masuk kategori perjudian secara online, maka sudah selayaknya akses aplikasi itu ditutup. "Tetapi Domino ini masih belum dihapus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso Ghozal Rawan mengatakan, beberapa aplikasi perjudian sudah dilakukan penghapusan oleh Kementerian Kominfo. Sementara untuk aplikasi Domino ini, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah masih berstatus resmi atau tidak. "Kami juga menunggu arahan dari pusat," ucapnya saat diwawancara.
Terkait maraknya aplikasi tersebut, Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, yakni Polres Bondowoso. "Kami koordinasikan dulu dengan polres. Kalau legalitas aplikasi itu, kami belum bisa pastikan," urainya.
Kasat Reskrim Bondowoso AKP Agus Purnomo menyampaikan, saat ini judi online melalui aplikasi Domino itu sudah banyak yang diamankan. Tak hanya di Jawa Timur, secara nasional juga gencar. Menurutnya, pemakai aplikasi tersebut untuk bermain dan mengundi nasib tetap masuk kategori perjudian. "Meski masih bisa diakses aplikasinya, yang jelas di mana-mana pemain Domino itu dilakukan penangkapan," pungkasnya. (aln/c2/fid) Editor : Safitri