BACA JUGA : Sekolah Nonformal PKBM Rumpun Aksara, Tampung Mereka yang Putus Sekolah
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, selama beberapa tahun terakhir, pengurus Korpri Bondowoso tidak pernah membuat laporan. Yakni menyangkut penggunaan anggaran hasil iuran seluruh ASN. Hal tersebut dikatakan langsung oleh salah satu pejabat dan anggota Korpri yang enggan disebutkan namanya karena alasan tertentu. "Sejak tahun 2018, kami tidak pernah menerima laporan dari pengurus, untuk apa saja iuran itu," katanya.
Menurutnya, beberapa pengurus selalu bersikap sensitif ketika dipertanyakan soal anggaran. Kegiatan yang dilakukan pengurus juga dinilai sangat tidak wajar dengan iuran yang diterima. Yakni hanya melakukan kegiatan ketika ulang tahunnya saja, berupa pemberian santunan. Namun, hanya diberikan kepada beberapa penerima. "Dulu waktu ikut rapat, saya pernah menanyakan itu. Eh, malah dimusuhi," bebernya.
Dikonfirmasi sejumlah awak media, para pengurus Korpri Bondowoso justru saling lempar untuk memberikan keterangan. Pelaksana harian, Lilis, melempar kepada Sekretaris Korpri Gozal Rawan yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Sementara itu, pihak sekretaris masih bakal bertanya kepada Bendahara Korpri Wiratmo Mulyanto, yang saat ini juga menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Begitu juga dengan Wakil Sekretaris Korpri Nunung Setianingsih, dia enggan memberikan keterangan.
Iuran yang diberlakukan kepada anggota Korpri bervariasi. Mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu, sesuai dengan jenjang jabatan. Pada tahun 2022 ini, jumlah ASN di Kabupaten Bondowoso sekitar 8.900 orang. Maka dari itu, estimasi iuran yang terkumpul dalam satu tahun sekitar Rp 1,1 miliar.
Sementara itu, Bambang Soekwanto, Sekda Bondowoso, ketika dikonfirmasi terkait polemik Korpri tersebut belum merespons. Kemarin, Jawa Pos Radar Ijen melakukan upaya konfirmasi kepada Bambang, tetapi dirinya belum berkomentar. (ham/c2/bud)
Editor : Safitri