BACA JUGA : Ratusan Atlet Magetan Siap Perbaiki Peringkat Porprov
Ari Febrianto, salah satu pekerja menuturkan, tindakan yang dilakukan pihak perusahaan tersebut sangat disayangkan. Pasalnya, para pekerja di perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu beberapa bulan tidak menerima gaji dalam dalam tiga tahun terakhir. Mirisnya lagi, pada Juni 2021, terdapat pemotongan gaji. "Mediasi dan rapat sudah, tapi belum ada titik temu," terangnya saat diwawancara oleh wartawan Jawa Pos Radar Ijen, kemarin, (13/6).
Para pekerja makin kecewa. Sebab, pihak perusahaan sudah mengkonfirmasi dan akan menghadiri saat aksi. Namun, pihak perusahaan tidak merapatkan diri pada aksi yang digelar. "Hari ini dari pihak PT Indah Plywood akan menghadiri. Tapi nyatanya tidak datang. Di pabrik dan pemkab tidak hadir. Yang hadir dari pihak ketenagakerjaan," ucapnya.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ilham Mulyadi menuturkan, kasus tersebut akan dikawal hingga selesai. Dirinya mengatakan, hal tersebut tidak akan selesai dengan penyampaian aspirasi saja. Namun juga akan dilanjutkan pada pihak yang berwajib. "Tetap akan membawa hingga ke peradilan. Bahkan hingga ke pusat. Inilah bukti bahwa adik-adik kami, sudah dua tahun memperjuangkan haknya," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bondowoso M Supriyadi menuturkan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian sebelumnya. Pihaknya terus mencari informasi yang masih ngambang. Sebab, masih berupa informasi awal. "Kalau isu-isunya kita dengar, tapi fakta realitanya baru kali ini. Sebelumnya kita mendengar, tetapi belum ambil sikap," terangnya.
Pihak dewan menurutnya masih menerima aspirasi tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti. Legislatif akan melakukan pemanggilan pada pihak terkait untuk duduk bareng membicarakan persoalan tersebut. "Akan mengundang pengusaha, akan mengundang pemerintah yang memberi izin, akan mengundang pihak-pihak yang dirugikan," pungkasnya.(mg5/fid) Editor : Safitri