Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ambil Ijazah Harus Bayar Iuran Dulu

Safitri • Kamis, 2 Juni 2022 | 19:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
PANCORAN, Radar Ijen - Tidak mudah bagi orang tua siswa SMKN 4 Bondowoso untuk mendapatkan ijazah anaknya. Pasalnya, wali murid harus membayar iuran ratusan ribu sebagai syarat untuk mendapatkan ijazah. Sejumlah wali murid pun mengeluhkan iuran tersebut.

BACA JUGA : Korban Kekerasan Didominasi Warga Miskin

Seperti yang diakui oleh salah satu wali siswa yang minta namanya disamarkan menjadi Al. Dirinya mengaku harus membayar iuran sebesar Rp 887 ribu kepada pihak sekolah jika ingin mendapatkan ijazah anaknya yang baru lulus tahun ini. Hal itu juga lengkap dengan surat pemberitahuan dari pihak sekolah ada iuran untuk mengambil ijazah. "Mau tidak mau saya harus membayar sumbangan itu. Kan anak saya mau kuliah," katanya.

Sebelumnya, Al juga mengungkapkan sudah pernah menghubungi salah satu guru SMKN 4 untuk mengambil ijazah anaknya. Tapi, karena dirinya belum membayar iuran yang dimaksud, maka guru tersebut menjelaskan bahwa ijazahnya belum dapat diambil. Sebelum dilakukan pelunasan iuran atau sumbangan.

Selain itu, dia juga mempertanyakan besaran sumbangan yang sudah ditentukan sebelumnya. Sebab, bunyi pada suratnya adalah sumbangan, tapi ada nilai besaran rupiahnya. "Nilainya bukan sedikit. Namanya sumbangan itu kan seikhlasnya, bukan ditarget," cetusnya. Menurutnya, sekolah berlindung di balik komite untuk menarik iuran. Meskipun banyak wali murid yang mengeluh, khususnya mereka yang tidak mampu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMKN 4 Bondowoso Syamsudin membenarkan bahwa memang terdapat sumbangan. Meski demikian, menurutnya, sumbangan tersebut tidak bersifat mengikat. "Kalau memang keberatan, datang ke komite. Saya mampunya sekian, ya sampaikan ke komite," jelasnya.

Dikonfirmasi terkait nominal iuran, Syamsudin menjelaskan, mungkin sudah sempat disampaikan saat sosialisasi kepada wali murid terkait iuran atau sumbangan tersebut. Selain itu, Dia menegaskan bahwa sumbangan yang dimaksud tidak berkaitan dengan legalisasi ijazah atau pengambilan ijazah. "Kalau memang ada guru yang menyampaikan untuk seperti itu, saya panggil gurunya," pungkasnya. (ham/c2/dwi)

  Editor : Safitri
#Bondowoso hari ini #ijazah #Bondowoso