Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bondowoso Haeriyah Yulianti menerangkan, jumlah kepala desa perempuan di Bondowoso mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ada 13 orang kepala desa perempuan yang secara resmi dilantik. "Sebanyak 159 lainnya itu laki-laki," katanya.
Dirinya berharap banyaknya keterwakilan perempuan sebagai kades dapat memberikan warna tersendiri dalam proses pemerintahan yang ada di desa masing-masing. Serta diharapkan mereka dapat membawa desa yang dipimpin menjadi lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya.
Hal unik lainnya yang diketahui dalam pelantikan tersebut adalah lebih dari separuh jumlah calon kepala desa incumbent tumbang. Dari 171 kepala desa yang dilantik, hanya 70 orang saja yang merupakan kades incumbent.
Mengenai hal tersebut, Haeriyah menyebut, pada pelantikan yang dilakukan secara hybrid tersebut, ada kurang lebih 70 orang kades incumbent di 23 tiga kecamatan kembali terpilih menjadi kepada desa untuk lima tahun mendatang. "Sisanya tidak terpilih lagi," jelas perempuan yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso ini.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin juga mengingatkan agar kepala desa tidak mengecewakan masyarakat. Sebab, mereka memberikan kepercayaan kepada kades terpilih dengan memilih. "Jangan dikecewakan masyarakat ini. Saya mohon kades, jangan sampai ini terjadi," ujarnya.
Tak kalah penting, menurutnya, setelah pilkades haruslah meninggalkan perbedaan yang terjadi saat proses pemilihan. Sebab, bagi dirinya, para kades yang sudah dilantik harus merangkul semua pihak. Mereka diharapkan segera melakukan konsolidasi pascapilkades.
Selain itu, dia juga mengingatkan kades agar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Harus melupakan segala perbedaan selama proses pemilihan. Semua rakyat ini jangan dipilih-dipilih karena bukan pendukung," imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir. Pihaknya juga menegaskan agar mereka segera merangkul semua kekuatan yang ada untuk diajak membangun desa bersama-sama. "Hormati masyarakat saat menentukan haknya menggunakan pilihan. Hari ini sudah selesai. Saat ini bersama-sama membangun desa," ujarnya.
Di lain sisi, kata Dhafir, hendaknya kades menjadi perpanjangan atas sosialisasi regulasi dan peraturan perundang-undangan. Lebih-lebih mulai Januari 2022, mereka harus sudah bertanggung jawab terhadap DD/ADD. "Jaga betul, pahami betul regulasi yang ada. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari," tandasnya.
Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri