Jumlah tersebut melebihi ambang batas kapasitas normal lapas Bondowoso yang hanya di angka 250 kapasitas orang. Namun, kini kapasitas lapas yang memiliki sejarah terkait Gerbong Maut itu mulai normal. “Jumlah kapasitas per hari sekarang (kemarin, Red) hanya kelebihan satu orang saja. Kapasitasnya 250 orang, sedangkan hari ini 251 saja,” ujar Sarwito, Kepala Lapas (Kalapas) Bondowoso.
Sebanyak 251 WBP tersebut tak lepas dari sejumlah narapidana yang mendapat asimilasi di masa pandemi. Sebab, asimilasi tersebut memang sudah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam masa pandemi seperti sekarang ini.
“Banyak yang mendapatkan asimilasi di rumah, CB, dan PB. Sementara itu, tahanan baru dari pihak kepolisian atau kejaksaan juga landai-landai saja,” imbuhnya. Kapasitas normal tersebut menurutnya sudah berjalan beberapa bulan. “Sudah cukup lama kapasitas lapas di angka 250-an orang. Kisaran dua sampai tiga bulan terakhir ini,” lanjut pria yang juga menjadi Plt Kalapas Jember ini.
Berstatus tak overload seperti lapas-lapas lain tentu menjadi keuntungan tersendiri. Sebab, jumlah normal tersebut tak merugikan WBP yang tak lagi tidur berdempetan. Kapasitas kamar pun kembali sesuai dengan aslinya. “Ini menandakan bahwa tingkat kejahatan di Bondowoso mulai menurun,” pungkasnya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Hafid Asnan Editor : Safitri