Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bupati Bondowoso Lantik 14 Pejabat Hasil Open Bidding

Safitri • Sabtu, 7 Agustus 2021 | 16:01 WIB
BERLUBANG LAGI: Kondisi Jalan Bengawan Solo yang ditandai masyarakat karena berlubang. Jalan tersebut pernah ditambal secara mandiri, tapi kembali berlubang. Satlantas Polres Jember, akibat jalan berlubang telah memakan korban lima orang meninggal dunia.
BERLUBANG LAGI: Kondisi Jalan Bengawan Solo yang ditandai masyarakat karena berlubang. Jalan tersebut pernah ditambal secara mandiri, tapi kembali berlubang. Satlantas Polres Jember, akibat jalan berlubang telah memakan korban lima orang meninggal dunia.
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Bupati Bondowoso Salwa Arifin akhirnya melantik 14 pimpinan tinggi pratama hasil lelang jabatan atau open bidding. Mereka mengisi 14 organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah lama kosong dan diisi dengan pejabat pelaksana tugas (Plt). Meski ada 14 OPD yang dilantik, namun tiga di antaranya belum definitif dan masih diisi pejabat dengan status penjabat (Pj).

Acara pelantikan 14 pimpinan tinggi pratama tersebut digelar di pendapa bupati, kemarin (6/8). Acara itu berlangsung sederhana dan terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Salwa Arifin mengatakan, pimpinan tinggi pratama merupakan jabatan tertinggi di lingkup OPD. Oleh karena itu, ia meminta agar pejabat yang baru dilantik bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Ini amanah dan tanggung jawab yang sangat besar. Dalam melaksanakan tugas pemerintahan nantinya bisa memberikan pelayanan yang maksimal," ujarnya.

Menurut dia, jabatan yang diemban saat ini merupakan prestasi dan kompetensi yang dimiliki setelah melalui beberapa tahapan. Tiga peserta terbaik ini telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). "Di masa open bidding memang begitu rumit. Dari tahap pertama sampai pengajuan saja memakan waktu empat bulan lebih. Tapi alhamdulillah, hari ini kami sudah bisa melaksanakan hasil dari open bidding," paparnya.

Bupati Salwa pun berharap, pejabat yang baru dilantik bisa menerapkan teori yang diuraikan saat mengikuti seleksi. "Teori-teori yang disampaikan saat open bidding harus dibuktikan dengan kerja nyata," tutupnya.

Adapun 14 pejabat tinggi pratama yang dilantik yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Asnawi Sabil; Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Taufan Restuanto; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahfud Junaidi; Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Hari Cahyono; serta Pj Direktur RSUD Koesnadi dr Yus Priatna.

Selain itu, juga ada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sugiono Eksantoso, Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Slamet Yantoko, Pj Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Anisatul Hamidah, serta Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Hendrik Widotono.

Ditambah lagi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dadan Kurniawan, Pj Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Dodik Siregar, Inspektorat Ahmad, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mulyadi, yang terakhir adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ghozal Bawan.

Saat dikonfirmasi tentang tiga nama dalam jabatan yang masih berstatus Pj, Bupati Salwa menerangkan, kepangkatan ketiga pejabat itu masih belum mencukupi. Namun, beberapa bulan kemudian ketiganya akan menjabat sebagai kepala dinas definitif. “Mungkin dari sisi hasil nilainya lebih bagus daripada yang lain. Kan dari setiap calon itu nilainya tidak sama,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah yang menjadi Ketua Seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) Soekaryo menambahkan, status Pj ini secara aturan diperbolehkan. Terlebih, hal itu memang menjadi kewenangan bupati untuk memilih sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Itu atas dasar aturan. Kalau tidak dasar aturan, bisa batal ini,” ujarnya.

Berdasarkan aturan yang diajukan memang ada tiga nama. Selanjutnya, dari tiga nama dimintakan rekomendasi ke KASN. Berikutnya, untuk menentukan siapa yang akan dipilih menjadi kepala OPD menjadi kewenangan bupati. Tidak harus di nomor urut paling awal sesuai dengan ranking. Namun, bisa dipilih yang menurut bupati paling bisa membantu kinerjanya. Jadi, ada ruang subjektivitas bagi kepala daerah untuk menentukan siapa pejabat yang layak menduduki posisi itu. “Yang menurut bupati dianggap lebih bisa membantu, itu yang dipilih bupati,” ujar Soekaryo.

Kendati masih berstatus Pj, namun mereka tetap memiliki kewenangan, hak, dan kewajiban yang sama dengan kepala dinas definitif. Sebab, hanya kepangkatannya yang belum memenuhi syarat sesuai yang diatur.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Mahrus Sholih Editor : Safitri
#Bondowoso