Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kini Bisa Cetak Adminduk di Desa

Safitri • Senin, 5 Juli 2021 | 19:02 WIB
LEBIH MUDAH: Seorang warga menunjukan KTP yang baru selesai dicetak. Kini, pelayanan adminduk dilengkapi pelayanan digital dan bisa diselesaikan di tingkat desa.
LEBIH MUDAH: Seorang warga menunjukan KTP yang baru selesai dicetak. Kini, pelayanan adminduk dilengkapi pelayanan digital dan bisa diselesaikan di tingkat desa.
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Bondowoso kini bakal semakin mudah. Salah satunya dengan menerapkan pelayanan secara digital mulai di tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan. Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, kemarin (1/7).

Dalam diskusi bertajuk “Mengawal Pelayanan Online Adminduk” di Sabha Bina Praja I itu, Sekretaris Dispendukcapil Bondowoso Priyono Hadi Siswanti mengatakan bahwa pelayanan daring adalah pelayanan yang tidak mengharuskan bertemunya pemberi pelayanan dan yang dilayani. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan dalam pelayanan. Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan merupakan sebagian dari protokol kesehatan. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Disebutkan, untuk saat ini berbagai pelayan sudah mulai berjalan secara daring. Salah satunya seperti pembuatan KTP lewat WhatsApp. Yang terbaru yakni aplikasi Sistem Administrasi Informasi Desa (SAID) yang dioperatori oleh pihak desa untuk urusan adminduk. “Jadi, ada fasilitator adminduk desa yang mengoperasikan aplikasi itu,” jelasnya.

Walaupun demikian, saat ini belum semua desa menggunakan aplikasi ini. Hanya ada sekitar 43 desa yang sudah aktif dalam penggunaannya. Ke depan, seluruh desa ditargetkan bisa menggunakan aplikasi satu ini, sehingga pelayanan adminduk akan lebih dekat dan lebih mudah.

Beberapa adminduk juga bisa langsung dicetak melalui aplikasi itu. Mulai dari kartu keluarga, akta-akta, serta surat pindah. Sementara, untuk KTP, saat ini proses pencetakannya masih berpusat di kantor Dispendukcapil. “Bisa langsung dicetak di desa setelah kita verifikasi,” imbuhnya.

Tujuan dari model pelayanan seperti itu adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kecamatan untuk mengurus adminduk.

Selain itu, dirinya juga menegaskan segala bentuk pelayanan adminduk bisa didapatkan secara gratis. Menurutnya, jika menemukan oknum yang memungut biaya dari warga, jangan segan untuk melaporkan hal itu. “Silakan laporkan kepada pihak berwajib. Sebab, itu sudah pelanggaran, karena tidak ada pungutan apa pun dalam penerbitan dokumen kependudukan,” tandasnya.

Jurnalis: Ilham Wahyudi
Fotografer: Ilham Wahyudi
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri
#Bondowoso