Hal itu dibenarkan oleh Heri Kusdaryanto, Kepala Seksi (Kasi) Sejarah dan Purbakala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso. Heri mengatakan, proses pendataan bakal dilakukan hingga 13 hari ke depan.
Pendataan dilakukan di lokasi cagar budaya. Antara lain Kecamatan Grujugan, Prajekan, Curahdami, dan Klabang. "Pendataan tahun ini sebagai tindak lanjut kegiatan pendataan yang dilakukan pada 1983, 1991, dan 2004. Pendataan dilakukan hingga menghasilkan data konkret," katanya.
Heri mengungkapkan, cagar budaya di Bondowoso didominasi peninggalan era megalitikum. Total jumlahnya ada 1400 peninggalan. Di antaranya berupa menhir, sarkofagus, dolmen, dan batu kenong. Sejumlah koleksi peninggalan megalitikum tersimpan di Pusat Informasi Megalitikum Bondowoso (PIMB) Desa Pekauman, Grujugan.
"Memang ada peninggalan yang belum terdata. Kendalanya, sejumlah peninggalan berada di lokasi yang sulit dijangkau, misal di lereng gunung. Pendataan bakal dilakukan secara bertahap," jelasnya.
Ia menyebut, dari hasil pendataan, sebagian peninggalan era megalitikum sudah rusak. Hal tersebut terjadi karena ulah manusia dan faktor oleh zaman. Dari jumlah keseluruhan, persentase peninggalan megalitikum yang rusak berkisar 60 persen.
Disdikbud Bondowoso rutin mengedukasi masyarakat untuk turut melestarikan cagar budaya. "Berjalannya waktu, masyarakat Bondowoso peduli dengan cagar budaya. Mereka akan melapor kepada kami ketika menemukan peninggalan megalitikum. Ada pula 46 juru pelihara yang tersebar di 17 kecamatan membantu menjaganya," pungkasnya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Solikhul Huda Editor : Radar Digital