Ketentuan kelulusan siswa menurut SE tersebut antara lain, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kemudian, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Lalu, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Terkait ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso bakal melakukan persiapan. Dikbud Bondowoso akan mengumpulkan perwakilan dari lembaga sekolah untuk membahas model soal yang diterapkan dalam ujian nanti.
"Amanat dari SE, materi ujian mutlak kewenangan sekolah. Artinya, sekolah dapat membuat soal secara mandiri dengan berdasar acuan kurikulum nasional ataupun kurikulum darurat," kata Haeriyah Yuliati, Plt Kepala Dikbud Bondowoso.
Namun, lanjut Haeriyah, pihaknya akan memberikan opsi kepada lembaga sekolah dalam meramu soal ujian. Lembaga sekolah boleh membuat soal masing-masing atau secara bersama agar seragam. Ada empat mata pelajaran dalam ujian di tingkat kelas 9 SMP, yakni Bahas Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris. Sedangkan kelas 6 SD ada 3 mata pelajaran.
"Misal di tingkat SMP, kalau ingin soalnya seragam, lembaga sekolah bisa bekerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Tetapi ini tidak wajib. Mereka juga bisa membuat soal sendiri sesuai kemampuan. Keputusan pembuatan soal ada dalam hasil rapat nanti," ungkapnya.
Haeriyah mengungkapkan, Kendati lembaga sekolah diberi wewenang, parameter kelulusan harus sama atau tidak keluar dari koridor yang ditentukan Kemendikbud. Oleh sebab itu, lembaga sekolah harus tetap bisa menjamin mutu pendidikan di Bondowoso.
Dari data Dikbud, peserta ujian SMP negeri dan swasta di Bondowoso berjumlah 5.689 siswa. Untuk tingkat SD negeri dan swasta sebanyak 9.253 siswa. "Lembaga harus bisa menjamin lulusannya murni berkualitas. Tidak asal-asalan. Sehingga anak didiknya punya kompetensi dan daya saing," jelasnya.
"Lembaga perlu mempersiapkan dulu sebelum memasuki masa ujian. Ada pembelajaran luring porsi terbatas dikumpulkan, misal, satu kelompok 5 orang untuk pembekalan saat ujian. Itu agar siswa betul-betul sudah siap," tambahnya.
Ia menyebutkan, jadwal pelaksanaan ujian masih belum ditentukan. Saat ini, masih dalam tahap koordinasi dengan memperhatikan kalender pendidikan Provinsi Jatim. Selain itu, pelaksanaan ujian juga belum bisa ditentukan secara daring atau luring. Apabila ujian daring tak memungkinkan, bisa dilakukan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tentu, pelaksanaan ujian ini perlu ditunjang anggaran untuk pemenuhan logistik ataupun perlengkapan lain. "Kami tidak menganggarkan pelaksanaan ujian dalam APBD 2021. Kami akan cek dulu ketersediaan anggaran. Kalau memang ada, perlu proses, karena aturannya anggaran tidak bisa langsung dialihkan. Harus ada perubahan di PAPBD," urainya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer :
Redaktur : Solikhul Huda Editor : Radar Digital