Namun, patokannya bukan hanya jentik nyamuk. Misalnya ada kasus DBD, radius 100 meter ada yang panas, maka petugas juga langsung turun melakukan fogging.
Haris Ahmadi, Programer Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zonosis (P2-PTVZ), mengatakan, fogging dilakukan berdasarkan laporan warga. Misalnya ada kenaikan penderita di wilayah tertentu, maka langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi.
"Tidak kemudian ketika ada kasus DB langsung di-fogging. Harus dilakukan PE terlebih dahulu, layak atau tidak. Jangan-jangan dia kasus impor,” jelasnya.
Sebab, ada kasus pasien terkena DBD dari luar. Berikutnya dia pulang. Indikasinya ketika di PE ternyata tidak ada jentik dan tidak ada penderita panas lain di sekitarnya. “Itu namanya PE negatif. Kalau seperti itu, tidak dilakukan fogging. Cukup diberikan penyuluhan saja," terangnya. Editor : Safitri