Namun, kata dia, jika sudah telanjur di atas, seharusnya fasilitas dilengkapi. Khususnya bagi orang yang sudah sepuh, ketika mau naik ke atas. "Saya rasa bagi orang yang sudah sepuh mungkin ada liftnya (eskalator)," harapnya.
Di sisi lain, pihaknya sepakat agar pedagang sayur, daging, dan sejenisnya ditempatkan di lantai atas. "Pedagang di atas semua supaya menjadi pasar sehat," imbuhnya.
Dia menyadari, dalam upaya zonasi memang terdapat pro dan kontra, juga ada kendala lain. Termasuk pendapatan menurun di tengah pandemi Covid-19. "Saya berharap agar menata dengan semua. Di tengah pandemi ini harus sabar. Kalau ada yang jualan di bawah (pedagang daging, Red) rasanya kurang bagus," terangnya.
Sementara itu, Ali Mansur, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, menyarankan agar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) harus memastikan penjual daging yang akan dipindah ke atas disediakan tempat.
Sementara, terkait penataan pedagang konveksi, sayur, daging, dan sejenisnya yang dianggap keliru, pihaknya akan segera melakukan sidak. "Segera kami akan sidak," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Bondowoso Didik Muriyanto mengatakan, penataan tersebut merupakan permintaan pedagang. "Itu sudah jadi kayak gitu (konfeksi di bawah, Red). Dan pedagang sendiri waktu penempatan mintanya kembali ke tempat semula (sebelum pasar di bangun, Red)," katanya.
Penataan yang telanjur seperti saat ini, kata dia, merupakan permintaan pedagang konfeksi dan pedagang yang ada di lantai atas. "Bentuknya kembali ke semula," imbuhnya.
Ditanya soal penataan yang tepat. Dia menjelaskan, pihaknya melakukan sistem zonasi. Yakni zonasi daging, kain, dan sebagainya. Sementara untuk saat ini, zonasi di Pasar Induk Bondowoso baru mencapai 75 persen. "Karena kami akan relokasikan dulu yang pasar bawah," terangnya. Editor : Safitri