“Selama ini memang tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak Baznas Bondowoso. Yang ada hanya pemberitahuan dari beberapa teman ASN jika dirinya dan tim yang bertugas untuk mengambil kotak amal Bondowoso Bersedekah,” ujar Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan Pengembangan SDM Baznas Bondowoso H Muhamad Masrur Husnan.
Dijelaskan, pihaknya pernah menyatakan penolakan terhadap gerakan tersebut. Sebab, jika hal itu dilakukan, maka sama halnya dengan membunuh Baznas. Karena yang berhak mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah adalah Baznas.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa Baznas Bondowoso tidak sepakat dengan adanya program Bondowoso Bersedekah. “Kami tidak sepakat sebenarnya, karena hal tersebut mengerdilkan peran kita,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku pernah menyampaikan protes secara lisan kepada Sekretaris Daerah Bondowoso nonaktif, bahwa tidak etis ketika Bondowoso Bersedekah tetap dilakukan di Bondowoso. Sebab, hal tersebut membunuh peran Baznas.
Pihak Baznas berharap pemkab ikut serta mendukung keberadaan Baznas itu sendiri dengan memaksimalkan fungsi dan peran Baznas. “Kami berharap pemkab mendorong Baznas untuk melakukan pengumpulan zakat, infa, dan sedekah lebih optimal lagi,” terangnya.
"Baznas kan bagian mengumpulkan dan mengelola saja. Kalau untuk perintah dan kebijakan, itu ada di Pemkab. Itu yang tidak ada di Bondowoso," pungkasnya. Editor : Radar Digital