Sebenarnya pembuatan video tersebut sudah sejak tahun lalu. Namun mendapatkan kecaman dari warganet setelah tersebar di platform media sosial. Baik itu Instagram maupun Facebook.
Akhirnya, tujuh remaja yang terlibat dalam aksi naik monumen itu, dipanggil Satpol PP dan mendapatkan teguran serta pembinaan, Kamis (12/11). Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan sanksi sosial. Yakni membersihkan dan mengepel Monumen Gerbong Maut, yang menjadi simbol perjuangan sejumlah pahlawan Bondowoso di zaman penjajahan tersebut.
Salah seorang dari mereka, Edo, mengakui bahwa apa yang dilakukan bersama rekannya itu salah. Mereka mengaku jera atas perbuatannya. "Kami sampaikan permohonan maaf kepada pahlawan Bondowoso, Pemkab Bondowoso, dan masyarakat Bondowoso," kata mereka bersamaan.
Mereka berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang melanggar tersebut. "Jika kami mengulangi, siap ditindak sesuai prosedur yang akan diberikan," imbuhnya.
Di pihak lain, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bondowoso Samsul Hadi mengatakan bahwa setelah video itu viral pihaknya langsung melakukan penelusuran. "Kami langsung cari pelaku tindak pelanggaran terhadap Monumen Gerbong Maut. Kami lacak, setelah ketemu, kami datangi untuk diberikan sanksi," katanya.
Menurut Samsul, para remaja itu melanggar peraturan daerah tentang ketertiban masyarakat. Yakni Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tibumtranmas (Ketertiban umum dan ketertiban masyarakat). "Sanksinya kami kedepankan pembinaan terlebih dahulu. Mereka bersedia membersihkan Monumen Gerbong Maut," jelasnya.
Menurutnya, Monumen Gerbong Maut merupakan area sakral dan tidak semua orang bisa masuk. Area tersebut sudah dipagari. Bahkan melompati pagar bisa dikatakan perbuatan kriminal. "Sebagai penegak perda, Kami beri sanksi sosial dan pembinaan kepada mereka. Agar juga ada efek jera dan tidak ada lagi tindakan ceroboh seperti ini," harapnya. Editor : Safitri