Raperda dana cadangan Pilkada 2023 ini dibahas dalam Pansus I. Ketua Pansus I H Tohari SAg mengatakan, pihaknya terus membahas permasalahan dana cadangan. Namun, dalam rapat sempat mencuat bahwa dana cadangan ini sulit untuk dianggarkan. Sebab, saat ini banyak pengurangan anggaran karena Covid-19. “Istilah gampangnya, gak punya uang kok mau nabung,” jelasnya.
Bahkan APBD yang semula Rp 2,05 triliun menyusut menjadi Rp 1,92 triliun. “Pada P-APBD tahun ini, kami membahas perubahan bukan untuk menambah, namun mengubah untuk mengurangi,” jelas Ketua Fraksi PKB tersebut.
SILPA yang ada menurutnya terpakai untuk menutup defisit APBD awal yang besar. Selain itu, sudah ada program yang berjalan. “Semua dipengaruhi situasi Covid-19,” jelasnya. Pada P-APBD 2020 dan APBD 2021, sudah ada perintah undang-undang untuk dana penanganan Covid-19. Mulai masalah kesehatan, bansos, sampai recovery ekonomi.
Melihat kondisi seperti ini, pemkab dalam kondisi kekurangan. Alangkah lebih baiknya, kata Tohari, jika anggaran yang akan dipakai dana cadangan, dipakai untuk penanganan Covid-19 dan untuk penanganan lain yang sangat dibutuhkan.
Pertimbangan itu muncul karena pelaksanaan Pilkada 2023 adalah pilkada serentak. Tidak hanya pemilihan bupati dan wakil bupati, namun gubernur juga. Artinya, ada beberapa item yang bisa sharing. Sebab, satu kesatuan. “Misalnya TPS-nya kan satu, KPPS-nya satu. Sampai struktur penyelenggaranya satu. Jadi, saya kira walau tidak dianggarkan tahun ini, masih cukup,” terangnya. Namun, keputusan tersebut masih belum final. Masih ada kajian yang dilakukan Pansus I.
Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Dhafir mengatakan, raperda dana cadangan pembahasannya harus selesai sebelum P-APBD. Sebab, saat ini DPRD Bondowoso tengah membahas P-APBD. “Harus sudah selesai pembahasannya sebelum pembahasan P-APBD. Sebab, jika dimulai penganggaran pada tahun ini, harus masuk pembahasan,” tandasnya.
Editor : Safitri