Radar Ijen - Rencana Pemerintah Kabupaten Bondowoso menambah penyertaan modal kepada Perumda belum bisa melaju ke meja pembahasan DPRD.
Panitia Khusus (Pansus) II menilai masih ada prasyarat yang harus dipenuhi, mulai dari pembentukan Penasihat Investasi Daerah hingga penyusunan rencana bisnis yang lebih komprehensif.
Ketua Pansus II DPRD Bondowoso Sutriyono mengatakan, salah satu syarat yang belum dipenuhi adalah pembentukan Penasihat Investasi Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Baca Juga: Nasib PT Bogem di Persimpangan, BRK Reborn Belum Bertaji?
"Kemarin sudah kami sampaikan kepada Sekda, beliau menyatakan siap membentuk lembaga tersebut. Aturannya sudah ada di Permendagri,” katanya.
Pria yang akrab disapa Sutri itu menilai, lembaga tersebut tidak hanya dibutuhkan, dalam pembahasan penyertaan modal Perumda, tapi juga sebagai pemberi kajian terhadap berbagai kebijakan investasi daerah.
“Di dalamnya akan ada para pakar yang berkompeten, untuk memberikan saran dan masukan," imbuh politisi PKB itu.
Selain itu, Pansus II meminta usulan tambahan modal disertai dokumen rencana bisnis yang lebih rinci.
Baca Juga: E-Kotang: Namanya Bikin Pikiran Piknik! Barista Bondowoso Nekat Kawinkan Kopi dan Makanan Ini!
Perumda dinilai harus mampu menjelaskan secara terukur arah penggunaan dana, termasuk manfaat yang akan diperoleh masyarakat maupun pemerintah daerah.
Meski hal itu, sebenarnya sudah disinggung dalam naskah akademik, namun dianggap kurang mendalam.
“Kalau meminta tambahan modal dari daerah, harus dijelaskan untuk apa saja dan dituangkan dalam dokumen rencana bisnis," ujarnya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi III itu menegaskan, dokumen tersebut semestinya dikaji terlebih dahulu oleh Penasihat Investasi Daerah sebelum masuk ke pembahasan DPRD.
Tak hanya itu, Pansus juga ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi Perumda, mulai aspek keuangan, tata kelola perusahaan, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami di Pansus tidak bisa masuk ke pembahasan Perda Penyertaan Modal sebelum yakin kondisi Perumda benar-benar sehat," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bondowoso Fathur Rozi memastikan, pemerintah daerah telah memproses pembentukan Penasihat Investasi Daerah. “Ya nanti penunjukan langsung,” pungkasnya singkat.
Editor : M. Ainul Budi