radar jember - Ketum PSSI Erick Thohir memberikan nafas segar bagi para klub Liga 4 dan Liga 3 sekarang.
Bagi para klub yang akan bermain di kompetisi amatir, bisa menggunakan secara resmi mengizinkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi klub-klub peserta Liga 3 dan Liga 4, mulai musim kompetisi 2025–2026 mendatang.
Kebijakan ini dikhususkan untuk klub-klub yang berada di level amatir. Sementara itu, klub-klub yang berlaga di Liga 1 dan Liga 2 tetap dilarang keras memanfaatkan APBD.
“Boleh (pakai APBD), tapi hanya untuk klub amatir. Liga 1 dan 2 tidak boleh karena ada regulasi yang melarang. Kalau dipaksakan, nanti malah jadi koruptif,” tegas Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Pelarangan tersebut sejalan dengan status profesional yang disandang klub-klub kasta tertinggi dan menengah di kompetisi sepak bola nasional, serta mengacu pada regulasi lisensi klub internasional dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011.
Beberapa klub Liga 4 asal Jawa Timur seperti Persid Jember, Perseba Bangkalan, Persewangi Banyuwangi, Persebo 1964 Bondowoso, akan bermain di Liga 4 musim ini.
Sementara di Liga 3, ada klub Jatim lainnya. Macam Gresik United, Persibo Bojonegoro, maupun Persekabpas Pasuruan.
Editor : M. Ainul Budi